TKI Wilfrida Soik Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia
Rabu, 26 Agustus 2015 – 15:22 WIB
"Pada satu waktu, tak kurang dari 100 (perempuan di tempat penampungan]. Kami terus mengirim mereka kembali ke Indonesia, dan kemudian mereka datang lagi," jelas Wakil Dubes.
Indonesia ingin kondisi kerja yang lebih baik bagi warga negaranya di Malaysia, termasuk kenaikan upah minimum bulanan, yang saat ini sekitar 300-400 dolar (atau sekitar Rp 3-4 juta).
Jika Malaysia menolak, Indonesia berencana untuk melarang TKW lokal bepergian ke sana untuk bekerja, seperti yang terjadi di Timur Tengah.
Setelah perjuangan selama 5 tahun, Pemerintah Indonesia akhirnya berhasil membebaskan seorang TKI dari hukuman mati di Malaysia.Pemerintah Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Pemimpin Hizbullah Sebut Serangan Israel 'Deklarasi Perang'
- Dunia Hari Ini: Jutaan Data NPWP Diduga Bocor, Termasuk Milik Presiden Joko Widodo
- Dunia Hari Ini: Ledakan Massal 3.000 Penyeranta Hizbullah Tewaskan Sembilan Jiwa di Lebanon
- Dunia Hari Ini: Baku Tembak di Papua Menewaskan Puluhan Jiwa
- Bruce Christie dari Australia Raih Penghargaan karena Bantu Perkembangan Kriket di Indonesia
- Siswa Pendidikan Dokter Spesialis Dianggap 'Rentan' Dengan Ancaman Perundungan dan Senioritas