TKI Wilfrida Soik Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia
Rabu, 26 Agustus 2015 – 15:22 WIB

TKI Wilfrida Soik Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia
"Pada satu waktu, tak kurang dari 100 (perempuan di tempat penampungan]. Kami terus mengirim mereka kembali ke Indonesia, dan kemudian mereka datang lagi," jelas Wakil Dubes.
Indonesia ingin kondisi kerja yang lebih baik bagi warga negaranya di Malaysia, termasuk kenaikan upah minimum bulanan, yang saat ini sekitar 300-400 dolar (atau sekitar Rp 3-4 juta).
Jika Malaysia menolak, Indonesia berencana untuk melarang TKW lokal bepergian ke sana untuk bekerja, seperti yang terjadi di Timur Tengah.
Setelah perjuangan selama 5 tahun, Pemerintah Indonesia akhirnya berhasil membebaskan seorang TKI dari hukuman mati di Malaysia.Pemerintah Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya