TKI Wilfrida Soik Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia

TKI Wilfrida Soik Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia
TKI Wilfrida Soik Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia

"Pada satu waktu, tak kurang dari 100 (perempuan di tempat penampungan]. Kami terus mengirim mereka kembali ke Indonesia, dan kemudian mereka datang lagi," jelas Wakil Dubes.

Indonesia ingin kondisi kerja yang lebih baik bagi warga negaranya di Malaysia, termasuk kenaikan upah minimum bulanan, yang saat ini sekitar 300-400 dolar (atau sekitar Rp 3-4 juta).

Jika Malaysia menolak, Indonesia berencana untuk melarang TKW lokal bepergian ke sana untuk bekerja, seperti yang terjadi di Timur Tengah.


Setelah perjuangan selama 5 tahun, Pemerintah Indonesia akhirnya berhasil membebaskan seorang TKI dari hukuman mati di Malaysia.Pemerintah Indonesia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News