TKI yang Tewas, Dipukul Benda Tumpul

KJRI Telah Datangi Kantor Polisi

TKI yang Tewas, Dipukul Benda Tumpul
TKI yang Tewas, Dipukul Benda Tumpul
JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, staf diplomatik Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi telah  mendatangi kantor polisi setempat, terkait dengan rewasnya Kikim Komalasari, TKI asal Cianjur, Jawa Barat. Staf KJRI bertemu dengan Lettu Abdullah Gahtani, polisi setempat.

“Menurut informasi yang kami terima hingga saat ini, korban dipukul dengan benda tumpul oleh majikannya yang bernama Shaya Said Ali  Al Gantani,” jelas Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (19/11).

Dijelaskan, korban ditemukan pada tanggal 5 november 2010 di pinggir jalan Serhan, bagian dari jalan utama Gharah, Abha. Kepolisian Arab Saudi menyarankan untuk segera melengkapi surat-surat semua ahli waris, termasuk untuk menuntut adanya hukum qishash atau diyat (uang duka).

Menakertrans menjelaskan, setelah mendapatkan informasi mengenai adanya TKI yang semula diduga bernama Keken yang tewas di Arab Saudi, Menakertrans langsung memerintahkan tim Ditjen Binapenta Kemenakertrans untuk melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan KJRI Jeddah di Arab Saudi. “Setelah dilakukan pengecekan, diketahui fakta baru bahwa korban bernama Kikim Komalasari binti Uko Marta, TKI asal Cianjur Jawa Barat yang lahir pada 9 Mei 1974. Kikim berangkat ke Arab Saudi pada Juli 2009,” sebut Muhaimin.

JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, staf diplomatik Konsulat Jenderal Republik Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News