TKN Bersyukur Prabowo dan BPN Sadar Gunakan Jalur Konstitusional
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin atau TKN Jokowi – Ma’ruf, Jerry Sambuaga bersyukur Prabowo Subianto maupun Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga Uno, sadar untuk menggunakan langkah konstitusional terkait hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
“Sebelumnya, beliau (Prabowo, red) katanya bersama timnya tidak akan menggunakan jalur konstitusional, tidak percaya hukum, tidak percaya konstitusi, tidak percaya cara legal, tetapi kemarin akhirnya tim itu menempuh jalur konstitusional,” kata Jerry dalam diskusi MK Adalah Kunci di Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).
BACA JUGA: Fahira Idris Dukung Langkah BPN Mengajukan Gugatan ke MK
Jerry mengatakan kesadaran dari Prabowo dan BPN ini harus diapresiasi. Sebab awalnya mereka tidak percaya jalur konstitusional tetapi akhirnya mengajukan gugatan ke MK.
“Apakah itu memang betul-betul percaya atau memang tidak ada jalan lain kami tidak tahu, tetapi akhirnya menempuh jalur itu. Memang itu yang harus dilakukan,” ungkap Jerry.
Menurut Jerry, seharusnya Prabowo maupun BPN sudah sejak awal memberikan penjelasan ke publik bahwa mereka akan menempuh jalur konstitusional dengan menggugat hasil Pilpres 2019 ke MK.
Menurut Jerry, yang terjadi adalah beberapa tokoh di BPN sebelumnya justru menyatakan tidak akan menggunakan jalur MK untuk menyelesaikan hasil Pilpres 2019.
“Mestinya dari awal seperti itu, menggunakan cara konstitusional,” katanya.
Jerry mengatakan kesadaran dari Prabowo dan BPN ini harus diapresiasi. Sebab awalnya mereka tidak percaya jalur konstitusional tetapi akhirnya mengajukan gugatan ke MK.
- Wamendag Minta Hipakad Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pleno AMPI Ricuh, Pengurus Ajukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Umum
- Jerry Sambuaga: AMPI Mendukung Bahlil Jadi Ketua Umum Partai Golkar
- Wamendag Jerry Sebut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Lindungi Industri Tekstil Nasional
- Pelaku Usaha Kesulitan Bahan Baku Akibat Kontainer Tertahan
- Sesuai Data INSW, Kemendag Melakukan Proses Perizinan dengan Cepat