TKN Fanta Meyakini Prabowo Bisa Menegakkan Hukum

jpnn.com - JAKARTA - Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda atau TKN Fanta menilai pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming bisa menegakkan hukum dan mereformasi birokrasi.
Hal itu disampaikan oleh sejumlah narasumber dalam acara diskusi bertajuk "Jelang Debat Pilpres: Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme" yang digelar TKN Fanta di Fanta Headquarters, Jakarta Pusat, Senin (11/12).
Koordinator TKN Fanta Klaster Hukum, Andi Ryza Fardiansyah mengatakan, di antara ketiga pasangan calon presiden-dan wakil presiden peserta Pilpres 2024 hanya Prabowo yang menjabat sebagai ketua umum partai.
Sebagai ketua umum partai, Prabowo dianggap bisa memegang kendali penuh atas kebijakan politik partainya dan minim intervensi.
"Kalau bicara penegakan hukum, reformasi birokrasi, yang paling bisa menjamin hukum itu tegak adalah orang yang paling kecil peluang diintervensinya," kata Andi.
Senada, Caleg DPRD DKI Jakarta Osco Olfriady Letunggamu mengatakan penegakan hukum erat kaitannya dengan proses pembuatan undang-undang di DPR.
Dia menyebutkan sebagai ketua umum parpol yang membawahi fraksi-fraksi di DPR, Prabowo punya wewenang utuh untuk mengawal agar penegakan hukum dapat berjalan on the track.
"Pak Prabowo adalah satu-satunya capres yang juga ketua umum partai. Beliau bukan petugas partai. Jika beliau jadi presiden, maka beliau bisa menggaransi penegakan hukum. Karena produk hukum itu dibahas di legislatif. Di sana ada fraksi yang merupakan representasi dari partai. Siapa bosnya fraksi, ya ketumnya," kata Osco.
TKN Fanta menilai Prabowo Subianto bisa memegang kendali penuh partainya, minim mendapat intervensi.
- Bakal Salat IdulFitri di Jakarta, Wapres Gibran: yang Penting Sungkem ke Presiden Dulu
- IHSG Terbaik di Asia Seusai Prabowo Umumkan THR
- IHSG Melaju di Zona Hijau, Pengaruh THR Cair 100 Persen?
- Gubernur Jateng Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Mulai Siapkan Lahan
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan
- Presiden Prabowo: THR ASN, TNI-Polri, Hakim, hingga Pensiunan Mulai Cair 17 Maret