TKN ke BW: Anda Layak jadi Advokat atau Tidak?
Selasa, 11 Juni 2019 – 20:10 WIB
![TKN ke BW: Anda Layak jadi Advokat atau Tidak?](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/12/31/bambang-widjojanto-foto-dokjpnncom.jpg)
Bambang Widjojanto. Foto: dok/JPNN.com
BACA JUGA: Bambang Widjojanto Klaim Pegang Bukti Kiai Ma'ruf Melanggar UU Pemilu
"Kami akan meminta MK mengeluarkan putusan sela untuk memutuskan apakah materi atau substansi permohonan PHPU itu memenuhi syarat atau tidak untuk disidangkan, untuk diadili pokok perkaranya," tandasnya. (boy/jpnn)
Selain sebagai tim hukum, tim Jokowi menyebut BW juga masih menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Hakim MK Arsul Sani: Pemilihan Ketua ILUNI FHUI Harus Bermartabat dan Demokratis
- Kebersamaannya dengan RG hingga Novel di UI Viral, Hasto Bocorkan Isi Pembicaraan
- Hasto PDIP, Rocky Gerung, hingga Novel Baswedan Bertemu di UI, Ada Apa?
- Perang Dingin Bambang Widjojanto Vs Eddy Hiariej di Sidang PHPU, Walk Out
- Hujan Interupsi di Sidang PHPU, Ahli Pihak Prabowo Memicu Kontroversi