TKN Prabowo-Gibran Minta Bawaslu Menindaklanjuti Dugaan Kecurangan Pemilu di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran Minta Bawaslu Menindaklanjuti Dugaan Kecurangan Pemilu di Malaysia
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman saat konferensi pers terkait dugaan kecurangan pemilu yang terjadi di Malaysia, di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Selasa (6/2). Foto: Tim Media Center TKN Prabowo-Gibran

jpnn.com - JAKARTA - Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menindaklanjuti dugaan kecurangan pemilu berupa pencoblosan surat suara secara ilegal yang terjadi di Malaysia. 

"Kami minta Bawaslu untuk menindaklanjuti masalah ini secara hukum dan kami pun akan membuat laporan resmi ke Bawaslu RI sore ini juga," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Selasa (6/2).

TKN Prabowo-Gibran dalam kesempatan itu menayangkan video yang menunjukkan dugaan kecurangan pemilu di Malaysia. Pada video itu tampak beberapa karung bertuliskan Pos Malaysia yang diduga berisi surat suara Pileg dan Pilpres 2024. 

Selain itu, tampak pula sejumlah orang mencoblos surat suara Pileg 2024 untuk partai tertentu, dan surat suara Pilpres 2024 yang dicoblos untuk pasangan Capres-Cawapres RI nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

"Sejumlah orang melakukan pencoblosan surat suara legislatif untuk partai dan caleg tertentu. Nanti bisa dilihat saja dan surat suara pilpres yang dicoblos itu pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud," katanya.

 Habiburokhman meyakini dugaan pencoblosan surat suara secara ilegal itu melibatkan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dan oknum Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.

Dia pun menyerukan kepada seluruh peserta Pemilu 2024 untuk mengedepankan cara yang jujur dan beretika dalam mengikuti Pemilu 2024. 

"Janganlah melakukan kecurangan, apalagi menghalalkan segala cara untuk sekadar merebut kemenangan," ungkap dia. 

TKN Prabowo-Gibran meminta Bawaslu RI menindaklanjuti dugaan kecurangan pemilu berupa pencoblosan surat suara secara ilegal yang terjadi di Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News