TKN Prabowo-Gibran Optimis Rasio Penerimaan Negara Naik Hingga 23 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad Wibowo menjelaskan visi misi pasangan capres-cawapres nomor urut dua dalam meningkatkan penerimaan negara.
Salah satunya dengan mendirikan Badan Penerimaan Negara di bawah presiden guna meningkatkan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 23 persen.
Penjelasan Drajad sekaligus membantah pertanyaan cawapres nomor urut tiga Mahfud MD dalam sesi debat terkait bagaimana pasangan Prabowo-Gibran meningkatkan rasio pajak hingga 23 persen.
Dia menegaskan bahwa angka 23 persen dalam visi-misi bukanlah rasio pajak, melainkan rasio penerimaan dari PDB.
Menurut Drajad, penerimaan negara 23 persen adalah angka yang realistis, karena pendapatan negara tidak hanya meliputi pajak saja melainkan cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti ekspor dan impor ataupun pemungutan pajak atas belanja yang bersumber dari APBN.
"Pada saat debat, Pak Mahfud menanyakan ke Mas Gibran tentang pembentukan Badan Penerimaan Negara dan target tax ratio atau rasio pajak 23 persen dari Prabowo-Gibran itu dihitung dari PDB atau apa,“ ucap Drajad dalam keterangannya, Jumat (29/12).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menggarisbawahi, per 2021 posisi rasio penerimaan negara terhadap PDB Indonesia baru 11,8 persen.
Angka tersebut jauh di bawah negara-negara tetangga seperti Kamboja, Thailand, dan Vietnam. Di mana ketiga negara tersebut memiliki rasio penerimaan negara terhadap PDB di atas 18 persen.
Salah satunya dengan mendirikan Badan Penerimaan Negara di bawah presiden guna meningkatkan rasio terhadap PDB hingga 23 persen
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi ke Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos Bharata Millenium Pratama hingga BPR Olympindo
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Usut Kasus Pajak, KPK Periksa Pihak Matahari Store hingga BPR Cita Makmur Lestari
- Pemkot Tangerang Ajak Para WP Manfaatkan Pekan Panutan Pajak 2025, Ada Diskon 25 Persen