TKN Prabowo-Gibran Optimis Rasio Penerimaan Negara Naik Hingga 23 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad Wibowo menjelaskan visi misi pasangan capres-cawapres nomor urut dua dalam meningkatkan penerimaan negara.
Salah satunya dengan mendirikan Badan Penerimaan Negara di bawah presiden guna meningkatkan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 23 persen.
Penjelasan Drajad sekaligus membantah pertanyaan cawapres nomor urut tiga Mahfud MD dalam sesi debat terkait bagaimana pasangan Prabowo-Gibran meningkatkan rasio pajak hingga 23 persen.
Dia menegaskan bahwa angka 23 persen dalam visi-misi bukanlah rasio pajak, melainkan rasio penerimaan dari PDB.
Menurut Drajad, penerimaan negara 23 persen adalah angka yang realistis, karena pendapatan negara tidak hanya meliputi pajak saja melainkan cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti ekspor dan impor ataupun pemungutan pajak atas belanja yang bersumber dari APBN.
"Pada saat debat, Pak Mahfud menanyakan ke Mas Gibran tentang pembentukan Badan Penerimaan Negara dan target tax ratio atau rasio pajak 23 persen dari Prabowo-Gibran itu dihitung dari PDB atau apa,“ ucap Drajad dalam keterangannya, Jumat (29/12).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menggarisbawahi, per 2021 posisi rasio penerimaan negara terhadap PDB Indonesia baru 11,8 persen.
Angka tersebut jauh di bawah negara-negara tetangga seperti Kamboja, Thailand, dan Vietnam. Di mana ketiga negara tersebut memiliki rasio penerimaan negara terhadap PDB di atas 18 persen.
Salah satunya dengan mendirikan Badan Penerimaan Negara di bawah presiden guna meningkatkan rasio terhadap PDB hingga 23 persen
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar