TKN Sebut Jika Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Negara Bisa Hemat Rp 27 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengajak masyarakat untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 dalam satu putaran di Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Nusron dalam acara konsolidasi pemenangan Prabowo-Gibran oleh Partai Prima DKI Jakarta, di GOR Bulungan, Jakarta, Minggu (7/1).
"Moga-moga dengan pertemuan ini pak Prabowo dan mas Gibran bisa menjadi presiden cukup dalam sekali putaran saja. Tidak usah bertele-tele kalau bisa sekali untuk apa dua kali," kata Nusron.
Dia mengatakan dengan pemilu presiden hanya berjalan sekali putaran, itu akan menghemat anggaran negara hingga 27 triliun rupiah.
Besaran biaya itu digunakan untuk biaya Komisi Pemilihan Umum (KPU), honor panitia pemungutan suara, pengadaan surat suara, hingga biaya pengamanan pemilu.
"Duit itu kalau dijejer, ditumpuk di sini kebak (penuh, red) sampai atas, Rp 17 triliun untuk biaya KPU, pasang TPS, honor KPPS, kertas suara dan sebagainya itu ditotal-total 17 triliun. Belum biaya keamanan, polisi jaga, satpam jaga, hansip jaga, totalnya Rp 10 triliun. Jadi, Rp 27 triliun," lanjutnya.
Nusron mengajak seluruh kader partai yang berada di Koalisi Indonesia Maju (KIM) termasuk Partai Prima untuk menyosialisasikan kemenangan Prabowo-Gibran hanya sekali putaran.
Nusron lantas menyinggung soal amal jariyah jika seseorang bisa menghemat anggaran hingga sebesar Rp 27 triliun.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengajak masyarakat untuk memenangkan paslon capres-cawapres nomor urut 2 itu dalam satu putaran
- Pemerintahan Prabowo-Gibran Soroti Pengendalian Polusi di Jabodetabek
- Prabowo Bertemu Joe Biden, Bahas Situasi di Gaza
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Malam-Malam Prabowo Rapat Mendadak, Minta Update Bencana Erupsi Gunung Lewotobi
- Program 100 Hari Kementrans: Irwan Ungkap 9 Prioritas Menteri Iftitah Sulaiman
- Rapat Bareng Baleg, DMFI Usul DPR Bisa Bahas RUU Pelarangan Perdagangan Daging Kucing