TKN Ungkap Kasus Unik Pencoblosan di Bangladesh, Jokowi Pakai Jas di Surat Suara
jpnn.com, JAKARTA - TKN Jokowi - Ma’ruf Amin menerima beragam laporan pengaduan dari warga terkait pencoblosan Pemilu 2019 di luar negeri. Salah satunya di Bangladesh, ada laporan gambar pasangan calon nomor urut 01 itu diubah dari mengenakan pakaian serbaputih menjadi memakai jas.
“Bangladesh ini agak unik, kami dapat informasi, gambar surat suara itu diubah fotonya. Tadinya Pak Jokowi memakai baju putih itu diubah menjadi pakai jas,” kata Direktur Advokasi dan Hukum TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Jumat (26/4) malam.
Selain adanya perubahan gambar paslon di surat suara, pengaduan lain yang juga cukup menyita perhatian publik yakni pencoblosan di Australia. Warga negara Indonesia tidak bisa menggunakan hak suaranya lantaran dari pihak PPLN Sydney menutup waktu pencoblosan.
“Paling banyak di Sydney. Jenis pengaduan terbanyak yang kami dapatkan adanya dugaan oknum PPLN dan saksi 02 yang diduga membuat warga negara tidak mendapatkan haknya,” sebut Irfan.
(Baca Juga: Bawaslu: PPLN Sydney Terancam Dua Tahun Penjara)
Selain itu, di Hong Kong dan Korea Selatan juga mengalami hal yang sama seperti di Australia. Sejumlah WNI tak bisa menggunakan suaranya hingga berujung kericuhan. “Hong Kong juga hampir sama, Korea Selatan, Jerman, Taiwan, Bangladesh dan Arab Saudi banyak juga,” pungkasnya. (*/adk/jpnn)
Selain laporan adanya perubahan gambar Jokowi di surat suara di Bangladesh, TKN juga menerima pengaduan terkait pencoblosan di Australia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diundang Respati-Astrid ke Angkringan, Jokowi: tetapi yang Bayarin, Saya
- Setelah Bertemu Prabowo, Jokowi Ngobrol Rahasia dengan Paslon di Pilwakot Solo Ini
- Bertemu Prabowo dan Jokowi, Ahmad Luthfi Ungkap Pesan yang Disampaikan
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam