TKN Yakin Banget Pak Jokowi Berhati-hati soal Ustaz Ba'asyir
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) Abdul Kadir Karding meyakini pemerintah mengikuti aturan terkait kebijakan soal Abu Bakar Ba’asyir. Karding menyatakan, Presiden Jokowi pasti berhati-hati dalam mengambil keputusan soal terpidana kasus terorisme yang kini menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur, Bogor itu.
"Setiap pembebasan seseorang tentu ada prosedur dan mekanisme hukumnya. Jadi tentu harus dipelajari secara hati-hati," ujar Karding saat dihubungi, Rabu (23/1).
Mantan sekretaris jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, perlu kehati-hatian dalam mengambil keputusan soal Ba’asyir agar tidak melanggar hukum. Meski demikian Kardin meyakini Presiden Jokowi dengan pertimbangan kemanusiaan tentu setuju membebaskan Ba’asyir yang sudah sepuh dan sering sakit-sakitan.
Sementara Juru Bicara TKN Arya Sinulingga menjelaskan, Jokowi sejak awal sudah menyatakan bahwa pembebasan Ba’asyir sebagai bentuk rasa kemanusiaan. Hanya saja, kata Arya, Presiden Ketujuh RI itu menginginkan pembebasan Ba’asyir harus sejalan dengan ketentuan dan aturan yang prinsipiel, termasuk wajib bersumpah setia kepada Pancasila dan NKRI.
"Pak Jokowi tidak ingin ada preseden. Jadi Pak Jokowi itu setuju tidak ada masalah dengan pembebasan Ba'asyir. Tetapi kalau sampai semua ada pengecualian berarti kami tidak patuh pada Pancasila," ujar dia.(tan/jpnn)
Abdul Kadir Karding meyakini Presiden Jokowi sangat berhati-hati dan mengikuti aturan terkait kebijakan soal Abu Bakar Ba’asyir.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme