TKW Dituduh Santet Majikan, Keluarga Minta Doa
Minggu, 01 April 2012 – 08:19 WIB
CIANJUR--Keluarga Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cianjur Halimah Binti Uu (27), yang kini masih menjalani persidangan atas tuduhan mengguna-guna majikan meminta doa masyarakat Cianjur, untuk kebebasannya. Nono menyebutkan, sidang lanjutan atas Halimah yang ketiga rencananya bakal digelar pada 7 April mendatang, setelah sebelumnya 20 Februri lalu sidang diundur. "Sidang lanjutan dua pekan mendatang, di Mahkamah Riyadh," ungkapnya, seraya Halimah kini masih mendekam di penjara wanita Malaaz Riyadh.
Hal itu disampaikan keluarga lewat Tim Advokasi Follic Nono Karyono, setelah mendapat informasi dari KBRI Riyadh, Kerajaan Arab Saudi soal kelanjutan sidang TKW malang tersebut.
Baca Juga:
"Keluarga minta do"a seluruh masyarakat Cianjur, agar dia bebas dari tuduhan hukuman pemerintahan Arab Saudi," kata Nono kepada Radar Cianjur (Grup JPNN).
Baca Juga:
CIANJUR--Keluarga Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cianjur Halimah Binti Uu (27), yang kini masih menjalani persidangan atas tuduhan mengguna-guna
BERITA TERKAIT
- Sinergi Sosial Tingkatkan Kesehatan dan Semangat Belajar Anak NTT
- Status Masih Waspada, Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan 1.000 Meter
- Wanita Kasir Diskotek Hilang dalam Musibah Kebakaran di Glodok Plaza
- Sesal Bupati Blora Soal Bentrokan PP vs GRIB Jaya: Kami Ingin Aman & Kondusif
- Ada Demo Honorer, Pak Kaban: Yakinlah, Semua jadi PPPK Paruh Waktu
- Perjanjian Blora Akhiri Bentrokan PP vs GRIB Jaya