TKW Hamil Selundupkan Sabu
Jumat, 30 Desember 2011 – 20:52 WIB
TANGERANG--Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Dua bungkus sabu seberat 300 gram dengan nilai Rp 600 juta disita petugas dari TKW berinisial R (22) yang tengah hamil 6 bulan saat baru pulang dari Malaysia, Kamis (28/12). Meski demikian, R dianalisa tidak melakukan upaya penyelundupan ini sendirian. Lantaran hal itu, berdasarkan keterangan R, kasus ini dikembangkan hingga ke Surabaya. Di sana, petugas berhasil mengamankan pria berinisial S (43) yang mengaku akan mengambil barang bawaan R saat tiba di Surabaya.
Penangkapan TKW ini bermula pada kecurigaan intelejen dan pengamatan terhadap TKW tersebut telah membawa barang larangan dari Malaysia. Sesaat turun di terminal 2 BSH dari Pesawat Garuda Indonesia (GA-819) Rute Kuala Lumpur-Surabaya via Jakarta, petugas langsung mengamankan R.
Setelah petugas melakukan pemeriksaan, dalam koper bawaan R ditemukan empat bungkus plastik berisi kristal bening yang dimasukan ke dalam dua kotak yang disamarkan dalam pakaian tersangka. Setelah diperiksa, positif kristal bening tersebut merupakan Methamphetamine alias sabu. "Kepada petugas, R mengaku sedang hamil dan sengaja pulang ke Madura," kata Oza Olavia, Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (BSH).
Baca Juga:
TANGERANG--Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Dua bungkus sabu seberat 300 gram dengan nilai Rp 600
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri