TKW Ilegal Bermodus Umroh Sulit Diawasi
Kamis, 23 Juni 2011 – 11:00 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding, mengakui memang ada Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal yang bermodus menunaikan ibadah umroh. "Kalau mengurus paspor, kan umum. Problemnya, biasanya mereka yang dipulangkan, itu karena setelah umroh mereka tinggal," kata Karding kepada pers, di Jakarta, Kamis (23/6). "Kemampuan pemerintah untuk antisipasi satu-persatu dengan jumlah (berangkat umroh) besar itu sulit," lanjutnya.
Ditambahkannya, pemerintah sendiri jelas tidak bisa melarang atau membatasi orang untuk menunaikan umroh. "Yang bisa kita lakukan (adalah) memantau perkembangan. Orang mengajukan visa itu adalah haknya. Kita tidak tahu apakah setelah itu (umroh) mereka akan tinggal. Ini problem kita," ungkap Kadir.
Maka dari itu, Kadir berharap, atase pemerintah Indonesia harus lebih maksimum dalam melakukan identifikasi masyarakat yang memperpanjang visa sendirian. "Sehingga, apa yang terjadi yang disebut ilegal, (itu) bisa dicegah," katanya lagi.
Namun, kata dia, kalau yang berangkat umroh itu lewat jasa perusahaan travel, sangat memungkinkan untuk diawasi. "Kalau pribadi, berangkat itu sulit. Karena tiap bulan yang umroh itu ribuan," katanya.
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding, mengakui memang ada Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal yang bermodus menunaikan ibadah umroh.
BERITA TERKAIT
- AIBI Sebut Pendidikan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
- Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia
- Kunjungan Kerja Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Perkuat Kedekatan Antarnegara
- Libur Panjang, Lebih dari 400 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Forum IMT-GT Dorong Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Sumatera
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30