TKW Ilegal Bermodus Umroh Sulit Diawasi
Kamis, 23 Juni 2011 – 11:00 WIB
Menurut Karding pula, Komisi VIII DPR RI sendiri juga mencoba cari jalan keluar. Namun ini menurutnya harus lintas sektor bersama-sama pemerintah. "Kita mengkaji dulu, se-urgen apa bagi kepentingan kita, dan apa yang bisa kita lakukan. Siapa yang berangkat, harus bisa pulang juga," ujarnya lagi. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding, mengakui memang ada Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal yang bermodus menunaikan ibadah umroh.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI