TKW Ilegal Bermodus Umroh Sulit Diawasi
Kamis, 23 Juni 2011 – 11:00 WIB
Menurut Karding pula, Komisi VIII DPR RI sendiri juga mencoba cari jalan keluar. Namun ini menurutnya harus lintas sektor bersama-sama pemerintah. "Kita mengkaji dulu, se-urgen apa bagi kepentingan kita, dan apa yang bisa kita lakukan. Siapa yang berangkat, harus bisa pulang juga," ujarnya lagi. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding, mengakui memang ada Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal yang bermodus menunaikan ibadah umroh.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jelang 100 Hari Pemerintah, Mengenal 'Asta Cita' Prabowo-Gibran
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK jadi Isu Nasional, Disorot Senayan, Coba Simak Kalimat Pak Dedy
- Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer
- Soal Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal PPPK 2024, Pak Jaya Blak-blakan, Oh
- Menteri Impas Ungkap Pertimbangan Memulangkan Hambali dari Penjara Militer AS
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi