TKW Indonesia Tewas Jatuh dari Lantai 14 Apartemen Majikan
Jumat, 27 Desember 2019 – 23:12 WIB

Ilustrasi TKI. Foto: tanjungpinangpos/JPG
Lebih lanjut, jelasnya karena yang bersangkutan merupakan TKI legal, maka ada jaminan asuransi sesuai perjanjian antara kedua belah pihak bilamana terjadi hal tidak diinginkan.
Pihaknya mengaku akan melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan lembaga terkait guna mengetahui perkembangan proses pencairan hak-hak korban kepada ahli waris.
"Jika korban merupakan TKI legal, maka semestinya akan mendapat asuransi. Kami akan memonitornya, katanya.(antara/jpnn)
TKW asa; Indonesia tewas jatuh dari lantai 14 apartemen majikannya di Hong Kong.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Setelah 7 Bulan Menderita, Maesaroh Kembali ke Indonesia dengan Bantuan Sarifah Ainun
- TKW Asal Serang Ini Bisa Pulang ke Tanah Air Berkat Bantuan Anggota DPR Fraksi PDIP
- 37 PMI Dideportasi dari Malaysia, Keluhkan Perlakuan Buruk di Tahanan
- Sarifah Ainun: Pemerintah Harus Fokus ke TKW dan Korban TPPO, Bukan Reynhard Sinaga
- Prabowo dan Anwar Ibrahim Sepakat Tertibkan Persoalan Tenaga Kerja
- Himsataki Taruh Harapan Besar pada Menteri Perlindungan PMI dan Menaker yang Baru