TKW Indonesia Tewas Jatuh dari Lantai 14 Apartemen Majikan
Jumat, 27 Desember 2019 – 23:12 WIB
Lebih lanjut, jelasnya karena yang bersangkutan merupakan TKI legal, maka ada jaminan asuransi sesuai perjanjian antara kedua belah pihak bilamana terjadi hal tidak diinginkan.
Pihaknya mengaku akan melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan lembaga terkait guna mengetahui perkembangan proses pencairan hak-hak korban kepada ahli waris.
"Jika korban merupakan TKI legal, maka semestinya akan mendapat asuransi. Kami akan memonitornya, katanya.(antara/jpnn)
TKW asa; Indonesia tewas jatuh dari lantai 14 apartemen majikannya di Hong Kong.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Himsataki Taruh Harapan Besar pada Menteri Perlindungan PMI dan Menaker yang Baru
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Banyak Peluang Kerja di Luar Negeri, P3MI-APJATI Diskusi dengan Atase TKI di Binawan Group
- Pengiriman 22 TKI Ilegal Digagalkan Polres Rohil, 11 di Antaranya Warga Rohingya
- Rieke Beberkan Perjuangan Korban TPPO yang Berhasil Dipulangkan ke Indonesia