TKW Jadi Kurir 2 Kg Sabu
Rabu, 12 Januari 2011 – 07:03 WIB
SURABAYA - Kewaspadaan Customs Narcotics Team (CNT) di Bandara Internasional Juanda selama siaga tutup tahun lalu membuahkan hasil. Kerjasama CNT Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Kanwil Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Jatim I, bersama imigrasi dan pengamanan bandara dari PT Angkasa Pura menggagalkan penyelundupan sabu-sabu (SS) sekitar 2.000 gram.
Para petugas menangkap seorang penumpang bernama Nur Wahyuni alias Yuni, 28, pada Kamis, 30 Desember 2010 pukul 02.00 dini hari. TKI asal Blitar itu diamankan setelah turun dari pesawat AirAsia (QZ-7616) rute Kuala Lumpur-Surabaya. Dari alat pendeteksi, dia ketahuan menyembunyikan obat terlarang dalam dinding koper yang dibawanya.
Baca Juga:
"Diperkirakan 2.000 gram sabu yang dibawa tersangka dengan nilai sekitar Rp 4 miliar," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda Buhari Sirait kemarin (11/1). Dia mengungkapkan, pihaknya meningkatkan pengamatan terhadap setiap penumpang pesawat yang mendarat dini hari.
Ketika melakukan pengamatan penumpang, CNT mencurigai salah seorang penumpang yang membawa koper dalam kabin pesawat. Atas kecurigaan tersebut, mereka memutuskan melakukan pemeriksaan fisik secara mendalam terhadap penumpang dan barang-barang bawaannya.
SURABAYA - Kewaspadaan Customs Narcotics Team (CNT) di Bandara Internasional Juanda selama siaga tutup tahun lalu membuahkan hasil. Kerjasama CNT
BERITA TERKAIT
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis