TKW Jadi Kurir 2 Kg Sabu
Rabu, 12 Januari 2011 – 07:03 WIB
"Dari pemeriksaan ditemukan kristal bening dalam dinding koper yang diduga methametamine (SS)," urai Buhari. Berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Pengujian dan Identifikasi Barang DJBC, lanjut Buhari, diketahui bubuk putih tersebut positif SS.
Baca Juga:
Atas temuan itu, pihaknya menyerahkan tersangka Nur Wahyuni kepada Direktorat Narkoba Polda Jatim. Dalam waktu singkat, penyelidikan dan control delivery jajaran polda mengungkap jaringan itu dan menangkap lima tersangka lain. Mereka adalah Mujiono alias Muji, 38, Tri Wahyuni alias Tri, 25, dan Leli Purnamasari, 26. Dua tersangka lain yakni Daiyah Riyanti, 44, dan Rika Agus, 26.
Ditreskoba Polda Jatim Kombes Pol Jan De Fretes membeber, dari hasil penyelidikan, narkotik golongan I sekitar 2 kilogram itu diketahui sebagai milik Frank. Dia adalah warga negara Ghana yang tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia. Frank merupakan pacar Rika Agus, salah satu tersangka yang sudah tertangkap. Rika teridentifikasi juga sebagai TKW (tenaga kerja wanita).
"Sebagian besar pelaku bekerja sebagai TKW di Singapura dan Hongkong. Peran mereka adalah kurir," terang Fretes. Berdasarkan pengakuan Yuni, TKW dari Blitar itu mengaku membawa barang dari Rika. Dari pengembangan, tersangka pertama itu menyokot Muji, pria yang dikenal sebagai pegawai perusahaan travel yang biasa mengurus paspor di Kantor Imigrasi Waru, Sidoarjo.
SURABAYA - Kewaspadaan Customs Narcotics Team (CNT) di Bandara Internasional Juanda selama siaga tutup tahun lalu membuahkan hasil. Kerjasama CNT
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri