TKW Titip Anak ke Pacar, Eh...Malah Digadai Rp 5 Juta
jpnn.com - BATAM - Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di Malaysia, Siti Komaria melaporkan pacarnya, Riansyah di Mapolresta Barelang, Batam,Kepulauan Riau, Senin (22/9). Ia memperkarakan lelaki yang berjanji menikahinya itu atas dugaan penjualan anak.
Laporan dugaan penjualan bayi itu sudah diterima kepolisian Mapolresta Barelang dan ditangani di unit PPA Polresta Barelang.
“Dia (Riansyah, Red) katanya mau menikah dengan saya, makanya saya berani nitip anak saya sama dia,” ujar Siti di Mapolresta Barelang seperti yang dilansir Batam Pos (Grup JPNN.com).
Siti merupakan janda satu anak bernama Rizky yang usianya baru tujuh bulan. Menurut wanita berusia 29 tahun ini, Rizky dititipkan ke Riansyah karena hendak ke Malaysia untuk bekerja.
Namun pada 14 September 2014, saat Siti balik ke Batam dan mencari Riansyah di Kaveling Baru Sagulung, kekasihnya itu telah menghilang. “Dan anak saya ternyata di rumah orang lain,” ujarnya.
Diceritakan Siti, anaknya ternyata dititip Riansyah kepada orang lain dengan terlebih dahulu mengambil uang Rp 5 juta. Riansyah pergi tak diketahui rimbanya sementara, anaknya sendiri tak bisa diambil dengan alasan hak asuh sudah dimiliki orang yang dititipkan.
“Kan secara tidak langsung dia menjual anak saya, makanya saya tak terima pak, saya hanya ingin anak saya kembali meskipun saya harus melunasi uang pinjaman itu,” tutur Siti. (eja/awa/jpnn)
BATAM - Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di Malaysia, Siti Komaria melaporkan pacarnya, Riansyah di Mapolresta Barelang, Batam,Kepulauan Riau,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Desa di Jepara Dilanda Puting Beliung, 21 Rumah Rusak
- Hamdalah, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Hari Ini Kembali Normal
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN