TM Menghentikan Motornya di Toko Agen Minyak Solar, Sleb..Sleb.., Banjir Darah!
“Dari keterangan pelaku, sekitar 2017 silam pernah menikah siri dengan mantannya. Namun, mereka berpisah pada 2019 lalu dan pelaku tidak terima kenyataan itu. Selama ini, pelaku mencurigai istrinya ada hubungan dengan korban,” ungkap AKP Marhadiansyah.
Pelaku tidak bisa menahan cemburu dan tak dapat mengontrol emosi.
Beberapa kali pelaku melihat mantan istrinya dan korban jalan bersama.
“Setelah menebas korban, pelaku melemparkan parangnya di lokasi kejadian. TM langsung ke Polres Nunukan untuk menyerahkan diri,” imbuh dia.
Korban sempat dibawa ke puskesmas, tetapi nyawa Anwar tidak tertolong. Korban meninggal dunia sekitar pukul 11.00 Wita, akibat pendarahan dari luka yang dialaminya.
“Pelaku kami sangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Dengan ancaman 20 tahun penjara,” pungkas Mahardiansyah. (lik/viq/uno/prokal.co)
Toko Agen Premium Minyak Solar (APMS) Cahaya Makarenu, Nunukan, sontak riuh setelah salah satu karyawannya bernama Anwar terkapar bersimbah darah, Jumat (25/6).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi