TMIA Babak Belur Diamuk Massa
jpnn.com, LANGKAT - Pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, di Dusun Namo Simpur, Desa Perkebunan Bandar Telu, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, babak belur dihakimi massa sebelum akhirnya diamankan Polsek Salapian.
Tersangka yang diamankan TMIA (18) warga Dusun V Perum Asabri Pasar IX, Desa Selamat, Kecamatan Sibiru biru, Kabupaten Deliserdang.
Adapun barang buktinya berupa satu unit sepeda motor Honda jenis GL Pro nopol BK 2865 FG, satu unit sepeda motor metik merk Honda jenis spacy nopol BK 4441 AEA, dua kunci T, satu tas pinggang.
Kejadiannya, Minggu (14/6) pelapor Rasiman Saragih sedang memancing di sungai Bandar Telu dan memarkirkan sepeda motornya di pinggir Jalan Umum Binjai-Bukit Lawang Bandar Telu.
"Karena pelapor mendengar ada suara sepeda motor yang berhenti, serta curiga, selanjutnya pelapor mengecek sepeda motor miliknya yang diparkir di pinggir jalan sudah tidak ada lagi," ungkap Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat, Senin (15/6).
Lalu, pelapor dan warga melakukan pengejaran ke arah Binjai, di Dusun Cangkulan, Desa Minta Kasih, Kecamatan Salapian, pelapor melihat sepeda motor miliknya dibawa oleh tersangka dengan cara didorong oleh temannya menggunakan sepeda motor merek honda jenis Spacy.
"Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku namun temannya Geng tidak tertangkap karena sempat melarikan diri," katanya. (antara/jpnn)
Pelaku TMIA yang baru berusia 18 tahun tertangkap basah warga saat berada di jalan. Sementara rekannya kabur.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Tiga Pemuda Mencuri Lima Motor
- Operasi Sikat Jaya 2024, Polres Metro Jaksel Tangkap 19 Tersangka