TMII Diambil Alih Negara, Inilah Reaksi Yayasan Harapan Kita
Minggu, 11 April 2021 – 14:10 WIB
Tria juga mengungkapkan bahwa selama ini Yayasan Harapan Kita membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) TMII, meskipun berdasarkan peraturan yang ada, barang milik negara tidak diwajibkan membayar pajak tersebut.
"Yayasan Harapan Kita tetap membayar pajak bumi dan bangunan yang berdasarkan regulasi yang mengatur kewajiban PBB, terhadap barang milik negara sebenarnya dikecualikan untuk membayar PBB," lanjut Tria. (mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Berikut ini respons Yayasan Harapan Kita soal pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah atau TMII oleh negara.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Platform MDI Resmi Meluncur, Moeldoko: Jangan jadi Pemain Tanah Abang Terus
- Konsep TOD, Rumah Sakit Brawijaya di Kawasan Taman Mini Segera Beroperasi
- Moeldoko: Kami Tidak Mendukung Mobil Hybrid dapat Subsidi, ya
- Tegas! Moeldoko Dukung Pemerintah Tidak Memberi Insentif Mobil Hybrid
- Simposium Internasional XVI PPI Dunia di Budapest Resmi Dibuka, Bahas Sejumlah Hal Penting
- Salonpas Sport 10K Run Bakal Kembali Digelar, Buruan Daftar!