TMP Protes, Besuk Amrozi CS Sulit
jpnn.com - JAKARTA-Penasihat hukum terpidana mati Bom Bali I, Amrozi cs mengajukan
Untuk diketahui sebelunya pihak Kejagung telah menjelaskan alasan pengalihan wewenang pemberian izin besuk Amrozi Cs dari Kalapas ke Kejagung lantaran waktu eksekusi mati sudah dekat. Tapi alasan ini dibantah TPM, karena mereka mengaku belum menerima pemberitahuan waktu pelaksanaan eksekusi kliennya. (rie/JPNN)
JAKARTA-Penasihat hukum terpidana mati Bom Bali I, Amrozi cs mengajukan surat keberatan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas perubahan prosedur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh