TNI AD Bakal Gusur Lagi Rumdin Purnawirawan
Minggu, 29 Agustus 2010 – 11:41 WIB

TNI AD Bakal Gusur Lagi Rumdin Purnawirawan

"Kita masih beri kesempatan, tapi memang tidak terlalu lama," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Suwarno Widjanarko saat dihubungi, Sabtu (28/08). TNI telah mengeluarkan Surat Telegram (ST) nomor 1409. Isinya, bagi personel TNI AD dan PNS yang pensiun pada 2010, agar segera mengembalikan rumah dinas dan diberi waktu enam bulan.
Baca Juga:
Jenderal bintang satu itu menjelaskan, surat telegram itu tidak secara langsung memerintahkan adanya penertiban. "Itu untuk para pimpinan ke bawah diperintahkan KSAD untuk mendata kembali rumah dinas yang digunakan oleh prajurit yang tidak aktif," katanya.
Dengan pendataan tersebut diharapkan akan terdeteksi seberapa banyak purnawirawan yang sudah memiliki rumah. Jika dalam pendataan tersebut ada purnawirawan yang benar-benar belum memiliki rumah maka akan dipertimbangkan lebih lanjut. "Memang kita cek ulang. Kalau memang tidak punya ada toleransi. Tapi, kalau sudah ada (rumah) maka ya harus keluar," katanya.
JAKARTA - Para purnawirawan yang menghuni rumah dinas (rumdin) bisa berlebaran dengan tenang. Setidaknya, mereka masih punya waktu enam bulan
BERITA TERKAIT
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara