TNI AD Bangga dengan Satgas Ini, Tangkapannya Luar Biasa
jpnn.com, NUNUKAN - TNI AD mengapresiasi Satgas Pamtas RI-MLY Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) Buritkang yang menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat satu kilogram.
Satgas tersebut diketahui bertugas di perbatasan Nunukan, Kalimantan Utara.
"Saya atas nama TNI AD mengapresiasi keberhasilan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed Buritkang di bawah kepemimpinan Letkol Arm Yudhi Ari Irawan yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat satu kilogram," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna dalam siaran pers, Jumat (6/8).
Satgas itu juga mengamankan seorang pelaku berinisial DS, usia 33 tahun.
Tatang menjelaskan barang haram tersebut berhasil diamankan saat pelaku melintasi Pos Dalduk Aji Kuning, Sebatik Tengah, Nunukan, Kalimantan Utara.
Pelaku lalu menuju Tarakan dengan menggunakan perahu motor cepat (speed boat).
Dari tangan pelaku, lanjut dia, satgas berhasil mengamankan satu kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam 21 bungkus plastik transparan.
"Dalam kesempatan itu, satgas juga menyita dua buah telepon genggam, pasport, KTP, dompet, tiga kotak susu kacang soya sebagai pembungkus sabu, satu buah tas gendong, serta uang tunai senilai Rp 495 ribu," ucap Tatang.
Satgas yang bertugas di perbatasan Kalimantan Utara itu mengamankan kurir dan sabu-sabu seberat satu kilogram.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi