TNI AD dan BIN Tindak Lanjuti Uji Klinis Obat COVID-19, Meutya Hafid Bilang Begini
Sabtu, 15 Agustus 2020 – 23:48 WIB

Sestama BIN Komjen Pol. Bambang Sunarwibowo (kemeja putih) menerima laporan hasil uji klinis tahap 3 atau tahap akhir kombinasi obat COVID-19 dari Rektor Unair Nasih di Mabes AD, Jakarta, Sabtu (15/8). Foto: ANTARA/HO-Dok BIN
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung langkah Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI AD untuk menindaklanjuti hasil uji klinis fase 3 kombinasi obat COVID-19.
Universitas Airlangga (Unair) Surabaya bekerja sama dengan TNI AD, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polri untuk menyelesaikan penelitian obat baru untuk pasien COVID-19 yang dirawat tanpa ventilator di rumah sakit berupa hasil kombinasi dari tiga jenis obat.
Meutya mengapresiasi seluruh pihak yang sudah meluangkan waktu pikiran tenaga meski banyak kritik maupun dukungan, termasuk dari Unair dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Dua hari lagi kita akan memperingati HUT ke-75 RI dan hari ini saya hadir bersama teman-teman Komisi I Pak Sukamta dan Pak Bobi. Pertama, kami terharu melihat hasil karya anak bangsa yang insyaAllah menjadi salah satu obat COVID-19 temuan pertama di dunia," ujarnya.
Komisi I DPR, kata politikus Partai Golkar itu, tentu mendukung TNI AD dan BIN selaku mitra kerja, serta kepolisian dan pihak terkait dalam pengembangan obat COVID-19.
“Ini karya anak bangsa yang selain kita apresiasi perlu kita dukung, dan beri kesempatan," ucapnya.
Meutya berharap setelah laporan uji klinis fase 3 masuk maka pemerintah, terutama BIN dan TNI AD dapat dengan cepat untuk menindaklanjutinya.
Komisi I DPR mendukung TNI AD dan BIN selaku mitra kerja, serta kepolisian dan pihak terkait dalam pengembangan obat COVID-19.
BERITA TERKAIT
- Telkomsel Siap Berburu Frekuensi 700 MHz & 2,6 GHz
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Dedi Mulyadi Buka Opsi Revisi Kerja Sama dengan TNI AD
- TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya
- Kerja Sama Dedi Mulyadi & KSAD Dinilai Melanggar UU TNI
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa