TNI AD dan Polri Buru Pemilik Gudang Penyebab Bentrokan
jpnn.com - NONGSA - Petinggi jajaran TNI AD dan Polri sepakat dan menegaskan bahwa pemilik gudang beserta kroni-kroninya yang menyebabkan anggota dua institusi tersebut bentrok, bakal disikat habis.
Hal tersebut dilakukan tidak hanya dalam rangka penindakan terhadap penimbunan BBM ilegal, tapi juga untuk meminta keterangan dari pemilik gudang terkait sebelum bentroknya Yonif 134 TS dan Polri.
Dari informasi Batam Pos (Grup JPNN) dari kepolisian bahwa pemilik gudang ini bernama Noldy, dan dia sudah lama beroperasi dalam menjalankan bisnis solar ilegal tersebut.
"Siapa pemilik gudang solar tersebut akan kita tangkap dan minta keterangan darinya," tegas Wakapolri Komjen Pol Bradodin Haiti kepada Batam Pos, Selasa (23/9).
Dari kesepakatan pertemuan dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jendral Gatot Nurmantyo, Bradodin menjelaskan bahwa masalah adanya beking dari oknum aparat tersebut, diserahkan dan ditangani tim investigasi.
"Biar ditangani oleh tim invetigasi saja," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan kalau penyimpangan solar subsidi yang dilakukan pemilik gudang dan karyawannya akan ditindaklanjuti. Tidak akan berhenti kepada pemilik gudang saja, Bradodin juga menegaskan bahwa pihaknya sudah mengetahui siapa pemilik gudang.
Ketika wartawan menyebutkan nama Noldy sebagai pemilik gudang, Bradodin tidak membantah. "Iya, namanya juga kan sudah digembor-gemborkan di media. Jadi wartawan juga sudah tahu siapa pemilik gudangnya," ujarnya.
NONGSA - Petinggi jajaran TNI AD dan Polri sepakat dan menegaskan bahwa pemilik gudang beserta kroni-kroninya yang menyebabkan anggota dua institusi
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Bayt Mohammadi Gabungkan Spiritualitas dan Pemberdayaan Masyarakat
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang