TNI AD Harus Netral, KASAD Perintahkan Pangdam Petakan Kerawanan
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto mewanti-wanti jajarannya tidak bermain politik praktis menjelang Pemilu 2024.
Calon tunggal Panglima TNI itu pun akan menjatuhkan sanksi kepada anggota TNI AD yang ikut berpolitik.
Jenderal Agus menyatakan hal itu saat menghadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024 Provinsi Jawa Barat di Islamic Center Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (6/11).
Menurut dia, setiap tentara terikat dengan Pasal 39 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“Di situ tertulis TNI tidak boleh berpolitik, dan juga UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (mewajibkan tentara aktif tetap netral). Kita ikuti saja koridor itu,“ ujar Jenderal Agus dalam kegiatan yang diikuti 25 satuan jajaran Kodam III/Siliwangi di Jawa Barat dan Banten secara virtual itu.
Selain itu, abiturien Akmil 1991 tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi, khususnya dalam menghadapi tahun politik, tetap aman dan damai.
Jenderal Agus menegaskan TNI dan Polri siap mengamankan jalannya Pemilu 2024.
Untuk itu, Jenderal Agus memerintahkan jajarannya memetakan daerah-daerah rawan, sekaligus menyiapkan rencana kontingensinya.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto mewanti-wanti jajarannya tidak bermain politik praktis menjelang Pemilu 2024.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral