TNI AD Kecam Perlakuan Arogan Debt Collector kepada Serda Nurhadi
Minggu, 09 Mei 2021 – 14:06 WIB

Tangkapan layar video viral di media sosial dengan narasi mobil anggota TNI AD dikerubuti oleh sekelompok mata elang di Koja, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021). ANTARA/HO-Instagram.
"Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya tidak menoleransi atas perlakuan arogan debt collector dengan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan Serda Nurhadi. Padahal saat itu Serda Nurhadi sedang menjalankan tugasnya sebagai Babinsa menolong warga, membawa orang sakit ke rumah sakit," tegas dia.
Herwin juga mengingatkan mengambil kendaraan bermotor secara paksa dapat dijerat Pasal 365 KUHAP tengah pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga: Aktivitas MAL dan MAI di Kamar Kos Mencurigakan, Warga Lapor Polisi, Oh Ternyata
"Permasalahan ini telah ditangani oleh pihak Polres Jakarta Utara dan Kodim 0502/Jakut," tandas dia. (tan/jpnn)
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengaku pihaknya tidak terima dengan aksi arogan debt collector terhadap Babinsa Ramil Semper Timur II/05 Kodim Utara 0502 Serda Nurhadi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bela Kenaikan Pangkat Teddy Seskab, KSAD: Kewenangan Panglima TNI dan Saya
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- KKB Memodali Mantan Anggota TNI Rp 1,3 Miliar untuk Beli Senjata dan Amunisi
- Seskab Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat jadi Letnan Kolonel
- PPPK juga Menjadi Komcad, Harus Siap Digerakkan Kapan Saja
- Kolonel Arm Untoro Hariyanto: Prajurit TNI Jangan Cengeng!