TNI AD Kecam Perlakuan Arogan Debt Collector kepada Serda Nurhadi
Minggu, 09 Mei 2021 – 14:06 WIB

Tangkapan layar video viral di media sosial dengan narasi mobil anggota TNI AD dikerubuti oleh sekelompok mata elang di Koja, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021). ANTARA/HO-Instagram.
"Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya tidak menoleransi atas perlakuan arogan debt collector dengan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan Serda Nurhadi. Padahal saat itu Serda Nurhadi sedang menjalankan tugasnya sebagai Babinsa menolong warga, membawa orang sakit ke rumah sakit," tegas dia.
Herwin juga mengingatkan mengambil kendaraan bermotor secara paksa dapat dijerat Pasal 365 KUHAP tengah pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga: Aktivitas MAL dan MAI di Kamar Kos Mencurigakan, Warga Lapor Polisi, Oh Ternyata
"Permasalahan ini telah ditangani oleh pihak Polres Jakarta Utara dan Kodim 0502/Jakut," tandas dia. (tan/jpnn)
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengaku pihaknya tidak terima dengan aksi arogan debt collector terhadap Babinsa Ramil Semper Timur II/05 Kodim Utara 0502 Serda Nurhadi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Dedi Mulyadi Buka Opsi Revisi Kerja Sama dengan TNI AD