TNI Ajukan Anggaran Rp 107 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) mengajukan penambahan anggaran dari Rp 106 triliun menjadi Rp 107 triliun untuk tahun anggaran 2019. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, kenaikan anggaran itu digunakan untuk membangun organisasi baru di wilayah timur.
“Ada sediikit (kenaikan) khususnya untuk pembangunan organisasi baru di wilayah timur, kemudian pembentukan organisasi baru seperti Koopsus (Komando Operasi Khusus) TNI itu sudah dialokasikan,” kata Hadi saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (5/9).
Hadi menjelaskan, anggaran untuk Koopsus TNI itu sekitar Rp 1,5 triliun. Anggaran sebesar itu digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana, pemilihan material khusus, senjata dan perlengkapan lainnya.
“Yang paling banyak adalah untuk pembangunan infrastruktur, kemudian melengkapi material khusus. Karena kalau pasukan khusus beda dengan yang lain, dan harus memiliki material khusus,” papar Hadi.
Dalam rapat dengan Komisi I DPR hanya membahas pengajuan pagu anggaran TNI untuk 2019. Menurut Hadi, pagu anggaran yang sudah disetujui baru sekitar Rp 106 trilun lebih.
“Kami minta tambahan (menjadi) 107 koma sekian (trilun). Utamanya untuk pembangunan organisasi baru di wilayah timur di Sulsel, Papua, Sorong,” katanya. (boy/jpnn)
Yang paling banyak adalah untuk pembangunan infrastruktur, kemudian melengkapi material khusus. Karena kalau pasukan khusus beda dengan yang lain.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas