TNI AL Amankan 42 Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural dari Malaysia

Dari informasi yang diperoleh, PMI Nonprosedural dari Malaysia ini saat menuju Indonesia menggunakan transportasi laut speed pancung mesin 200 PK sebanyak 3 buah.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan, Lanal Dumai menyerahkan 42 PMI Nonprosedural beserta barang bukti kepada pihak BP4MI Kota Dumai untuk dilaksanakan proses lebih lanjut.
Diketahui para PMI Nonprosedural tersebut harus membayar kepada agen di Malaysia dengan harga Rp 5.000.000 – Rp 6.000.000 untuk bisa kembali menuju Indonesia menggunakan speed boat.
Di tempat terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali memyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, serta merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan PMI Nonprosedural di perairan nusantara.(fri/jpnn)
TNI AL dalam hal ini Tim F1QR Lanal Dumai berhasil mengamankan 42 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural yang datang dari Malaysia.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- BAZNAS dan TNI AL Berangkatkan Pemudik Gratis dengan KRI Banjarmasin 592
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL