TNI AL Amankan Kapal Pembawa Semen
jpnn.com - JAKARTA – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lokseumawe menerima barang bukti (Barbuk) hasil tangkapan Kapal Angkatan Laut (KAL) Viper, baru-baru ini. Penyerahan barang bukti tersebut berupa satu kapal jenis tugboat beserta tongkang.
Menurut Kepala Dispenarmabar, Letkol Laut (KH) Ariris Miftachurrahman, Lanal Lokseumawe menerima kapal jenis tugboat bernama TB. TSP 201. Kapal tersebut dinakhodai oleh Marsekal Rohman Muduto dengan sepuluh orang Anak Buah Kapal (ABK).
“Semuanya warga negara Indonesia,” kata Ariris.
Menurut Ariris, Tongkang TSP 31 bermuatan kringker (bahan semen setengah jadi) diamankan KAL Viper pada koordinat 05° 10’ 28” U - 097° 42’ 12” T karena diduga melakukan pelanggaran terkait dengan kelengkapan dokumen kapal.
Tugboat dan tongkang beserta muatan diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada Lanal Lokseumawe. Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan lanjutan oleh penyidik pangkalan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saat ini, tugboat dan tongkang telah sandar di dermaga AAF Krueng Geukeuh dan berada dalam pengawasan Lanal Lokseumawe,” katanya.(fri/jpnn)
JAKARTA – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lokseumawe menerima barang bukti (Barbuk) hasil tangkapan Kapal Angkatan Laut (KAL) Viper, baru-baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis