TNI AL Amankan Kapal Pembawa Semen

jpnn.com - JAKARTA – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lokseumawe menerima barang bukti (Barbuk) hasil tangkapan Kapal Angkatan Laut (KAL) Viper, baru-baru ini. Penyerahan barang bukti tersebut berupa satu kapal jenis tugboat beserta tongkang.
Menurut Kepala Dispenarmabar, Letkol Laut (KH) Ariris Miftachurrahman, Lanal Lokseumawe menerima kapal jenis tugboat bernama TB. TSP 201. Kapal tersebut dinakhodai oleh Marsekal Rohman Muduto dengan sepuluh orang Anak Buah Kapal (ABK).
“Semuanya warga negara Indonesia,” kata Ariris.
Menurut Ariris, Tongkang TSP 31 bermuatan kringker (bahan semen setengah jadi) diamankan KAL Viper pada koordinat 05° 10’ 28” U - 097° 42’ 12” T karena diduga melakukan pelanggaran terkait dengan kelengkapan dokumen kapal.
Tugboat dan tongkang beserta muatan diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada Lanal Lokseumawe. Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan lanjutan oleh penyidik pangkalan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saat ini, tugboat dan tongkang telah sandar di dermaga AAF Krueng Geukeuh dan berada dalam pengawasan Lanal Lokseumawe,” katanya.(fri/jpnn)
JAKARTA – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lokseumawe menerima barang bukti (Barbuk) hasil tangkapan Kapal Angkatan Laut (KAL) Viper, baru-baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan