TNI AL Bekuk Bajak Laut Saat Merompak Kapal Singapura

TNI AL Bekuk Bajak Laut Saat Merompak Kapal Singapura
Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda TNI Darwanto menghampiri para pembajak yang telah diamankan di Markas Koarmatim. FOTO: Dispen Koarmatim for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto membenarkan kasus perompakan terhadap kapal berbendera Singapura, Senin (9/5) kemarin.

TNI AL Bekuk Bajak Laut Saat Merompak Kapal Singapura

KM Hai Soon 12. FOTO: DOK.Dispenal for JPNN.com

Menurut Edi, KRI Untung Suropati-372 langsung bergerak sesaat setelah menerima informasi dari Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal) tentang adanya perompakkan terhadap KM Hai Soon 12 yang diketahui berada di wilayah Tanjung Puting, Kalimantan Selatan. 

“Setelah melaksanakan upaya pengejaran dan Shadowing terhadap MV Hai Soon 12, akhirnya TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan perompakan dan mengamankan 9 orang pelaku kejahatan,” ucap Edi Sucipto saat dihubungi JPNN.com, Selasa (10/5).

Edi menjelaskan MV Hai Soon 12 yang berbendera Singapura tersebut sebelumnya diketahui bergerak dari Singapura menuju Dumai. Akan tetapi saat melintasi wilayah Selat Karimata mengalami hilang komunikasi. Akhirnya melalui data yang diperoleh dari Automatic Identification System (AIS) kapal tersebut terdeteksi di wilayah  Perairan Tanjung Puting dengan nama yang sudah diubah oleh perompak menjadi KM AISO.

Dari hasil pemeriksaan kesembilan orang pelaku merupakan warga negara Indonesia, dan rencananya para perompak tersebut akan memindahkan sebanyak 200 Kilo Liter Minyak muatan dari MV Hai Soon 12 ke kapal Malaysia M.T Marine Gas Oil.

Saat ini, kata dia, KM MV Hai Soon 12 beserta 9 orang pelaku perompakan sudah diamankan di KRI Untung Suropati-372 tengah berlayar menuju Surabaya guna melaksanakan investigasi lebih lanjut.

JAKARTA – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto membenarkan kasus perompakan terhadap kapal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News