TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
jpnn.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mempertanyakan langkah TNI AL bersama nelayan yang membongkar pagar laut sepanjang sekitar 30 kilometer di pesisir Tangerang, Banten, Sabtu (18/1) kemarin.
Sebab, Kang TB sapaan TB Hasanuddin menduga pembongkaran pagar laut terkesan prematur sebelum dilaksanakan pengusutan terhadap bangunan tersebut.
"Apakah sudah melalui proses hukum," tanya legislator Fraksi PDI Perjuangan itu melalui layanan pesan, Minggu (19/1).
Kang TB mengatakan sejauh ini pemerintah atau penegak hukum belum menetapkan penanggung jawab pemasangan pagar laut yang diduga kuat ilegal itu.
"Itu, kan, pelanggaran terhadap UU, jadi harus ada yang bertanggung jawab," kata eks Sesmilpres itu.
Diketahui, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III pada Sabtu membongkar sebagian pagar laut demi membuka akses nelayan.
Kang TB mempertanyakan perintah yang diperoleh Danlantamal III sehingga mau membongkar pagar laut.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mempertanyakan langkah TNI AL bersama nelayan yang membongkar pagar laut. Singgung proses hukum.
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- Menteri KKP Diminta Selesaikan Dualisme Kepengurusan HNSI
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- SPPG Wajib Mengontrol Kualitas Makanan Propam MBG
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram