TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum

TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
TNI AL bersama dengan masyarakat membongkar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (ANTARA/Walda Marison)

jpnn.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mempertanyakan langkah TNI AL bersama nelayan yang membongkar pagar laut sepanjang sekitar 30 kilometer di pesisir Tangerang, Banten, Sabtu (18/1) kemarin.

Sebab, Kang TB sapaan TB Hasanuddin menduga pembongkaran pagar laut terkesan prematur sebelum dilaksanakan pengusutan terhadap bangunan tersebut.

TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses HukumPetugas dari KKP RI melakukan pemasangan spanduk penyegelan terhadap pemasangan pagar laut dari bambu di perairan pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

"Apakah sudah melalui proses hukum," tanya legislator Fraksi PDI Perjuangan itu melalui layanan pesan, Minggu (19/1).

Kang TB mengatakan sejauh ini pemerintah atau penegak hukum belum menetapkan penanggung jawab pemasangan pagar laut yang diduga kuat ilegal itu.

"Itu, kan, pelanggaran terhadap UU, jadi harus ada yang bertanggung jawab," kata eks Sesmilpres itu.

Diketahui, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III pada Sabtu membongkar sebagian pagar laut demi membuka akses nelayan.

Kang TB mempertanyakan perintah yang diperoleh Danlantamal III sehingga mau membongkar pagar laut.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mempertanyakan langkah TNI AL bersama nelayan yang membongkar pagar laut. Singgung proses hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News