TNI AL Dumai Amankan 36 PMI Ilegal dari Malaysia
Para PMI dibawa menuju ke Mako Lanal Dumai untuk dilaksanakan pemeriksaan dan pengecekan barang-barang bawaannya, dengan hasil tidak ditemukan barang/benda ilegal (berbahaya) lainnya.
"Para PMI Non Prosedural melakukan pelanggaran UU 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, selanjutnya PMI Non Prosedural dan barang bukti diserahkan ke P4MI Kota Dumai untuk proses lebih lanjut,” bebernya.
Langkah TNI AL dalam mengamankan 36 PMI ilegal dari Malaysia merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerja, sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali. (mcr36/jpnn)
Pangkalan TNI AL Dumai mengamankan 36 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Migrants Day 2024, Menakar Urgensi Pendidikan Tinggi bagi Pekerja Migran Indonesia
- Lewat Program ini PMI di Singapura Dipersiapkan Agar Punya Masa Depan Lebih Cerah
- Bisnis Plasma Darah di PMI Dipertanyakan
- Agung Laksono Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kemayoran
- Perdana, Universitas Terbuka Gelar Wisuda Langsung dari Jepang
- Dualisme di Tubuh PMI, Andi Rusni: Organisasi Lebih Besar dari Individu