TNI AL Dumai Amankan 36 PMI Ilegal dari Malaysia

Para PMI dibawa menuju ke Mako Lanal Dumai untuk dilaksanakan pemeriksaan dan pengecekan barang-barang bawaannya, dengan hasil tidak ditemukan barang/benda ilegal (berbahaya) lainnya.
"Para PMI Non Prosedural melakukan pelanggaran UU 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, selanjutnya PMI Non Prosedural dan barang bukti diserahkan ke P4MI Kota Dumai untuk proses lebih lanjut,” bebernya.
Langkah TNI AL dalam mengamankan 36 PMI ilegal dari Malaysia merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerja, sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali. (mcr36/jpnn)
Pangkalan TNI AL Dumai mengamankan 36 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Moratorium PMI Dicabut, PKB Sebut Devisa Tak Sebanding Nyawa
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tetap Donor Darah Selama Ramadan
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Puluhan PMI Jateng Dipulangkan, Banyak yang Sakit & Tak Betah Beban Kerja Tinggi
- APJATI Antusias Sambut Pembukaan Penempatan PMI Sektor Domestik ke Timur Tengah