TNI AL Gagalkan Pengiriman PMI Nonprosedural ke Malaysia

TNI AL Gagalkan Pengiriman PMI Nonprosedural ke Malaysia
Komandan Lanal Bintan Letkol Laut (P) Gita Muharam saat meninjau prajuritnya menggagalkan pengiriman tujuh (7) Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia pada Sabtu (16/9) di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Foto: Dispenal

jpnn.com, BINTAN - Tim Gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) yaitu Tim Gabungan Fleet One Quick Respond (F1QR) Lantamal IV Batam dan Lanal Bintan menggagalkan pengiriman tujuh (7) Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia.

Tujuh PMI nonprosedural diamankan di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (16/9).

Komandan Lanal Bintan Letkol Laut (P) Gita Muharam menjelaskan kronologis penggagalan pengiriman PMI nonprosedural ini berawal dari hasil pengumpulan informasi masyarakat dan data intelijen.

Selanjutnya, Tim F1QR Lantamal IV Batam melaksanakan penyekatan di sekitar Karang Pasco Perairan pulau Bintan dan Tim F1QR Lanal Bintan melaksanakan penyekatan di Perairan Tanjung Uban yang diduga area tersebut berpotensi digunakan sebagai jalur pelintasannya.

Beberapa saat kemudian, Tim F1QR Lantamal IV Batam melihat High Speed Craft (HSC) mencurigakan sedang melintas dengan kecepatan tinggi mengarah ke perbatasan dan selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap HSC yang terlihat membawa beberapa orang penumpang, yang diduga PMI nonprosedural.

Tim terus melakukan pengejaran dan menghalau hingga HSC tersebut berbelok masuk ke daratan sungai Gentong Tanjung Uban.

Namun, ketika Speed HSC milik terduga pelaku penyelundupan PMI berhasil dikandaskan di sekitar pelabuhan rakyat Sungai Gentong, Tanjung Uban, Tekong, para Anak Buah Kapal (ABK), dan para PMI nonprosedural tersebut langsung berhamburan melarikan diri ke daratan.

Tim gabungan segera melaksanakan penyisiran di lokasi kejadian dan berhasil mengamankan 7 orang PMI nonprocedural.

TNI AL Lantamal IV Batam dan Lanal Bintan menggagalkan pengiriman tujuh (7) Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News