TNI AL Gagalkan Penyeludupan 67,4 Kg Sabu-sabu di Seruwai

TNI AL Gagalkan Penyeludupan 67,4 Kg Sabu-sabu di Seruwai
Pangkormada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono dan jajarannya memaparkan kasus peredaran sabu dari Malaysia, di Mako Lantamal I Belawan, Medan, Jumat (14/9/2018). Foto: pojoksatu

Pada pukul 19.00 WIB barang bukti diserahkan kepada Tim Pomal Lantamal I Belawan dan dibawa menuju Lantamal I Belawan.

Setelah ditimbang di hadapan BNN, di antara barang bukti terdapat 67,4286 kg sabu-sabu.

“Keberhasilan penggagalan tersebut merupakan komitmen dari TNI AL, khususnya Koarmada I membantu program pemerintah,” tutur Yudo.

Dia menambahkan, dengan pengungkapan ini merupakan bukti adanya sinergitas antara masyarakat dengan TNI AL terhadap pelanggaran hukum di laut.

“Keberhasilan ini juga berkat adanya informasi dari para nelayan dan masyarakat pengguna transportasi laut,” tandasnya. (fir)


Penyeludupan sebanyak 67,4 Kg sabu-sabu melalui perairan Seruwai, Aceh Tamiang, berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut (AL) dari Koarmada I Lantamal Lhokseumawe.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News