TNI AL Gagalkan Penyeludupan 67,4 Kg Sabu-sabu di Seruwai
Jumat, 14 September 2018 – 22:49 WIB
Pada pukul 19.00 WIB barang bukti diserahkan kepada Tim Pomal Lantamal I Belawan dan dibawa menuju Lantamal I Belawan.
Setelah ditimbang di hadapan BNN, di antara barang bukti terdapat 67,4286 kg sabu-sabu.
“Keberhasilan penggagalan tersebut merupakan komitmen dari TNI AL, khususnya Koarmada I membantu program pemerintah,” tutur Yudo.
Dia menambahkan, dengan pengungkapan ini merupakan bukti adanya sinergitas antara masyarakat dengan TNI AL terhadap pelanggaran hukum di laut.
“Keberhasilan ini juga berkat adanya informasi dari para nelayan dan masyarakat pengguna transportasi laut,” tandasnya. (fir)
Penyeludupan sebanyak 67,4 Kg sabu-sabu melalui perairan Seruwai, Aceh Tamiang, berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut (AL) dari Koarmada I Lantamal Lhokseumawe.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- UMKM Binaan BSI Tembus Pasar Global, Dapat Order Puluhan Ton