TNI AL Gagalkan Penyeludupan 67,4 Kg Sabu-sabu di Seruwai
Jumat, 14 September 2018 – 22:49 WIB

Pangkormada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono dan jajarannya memaparkan kasus peredaran sabu dari Malaysia, di Mako Lantamal I Belawan, Medan, Jumat (14/9/2018). Foto: pojoksatu
Pada pukul 19.00 WIB barang bukti diserahkan kepada Tim Pomal Lantamal I Belawan dan dibawa menuju Lantamal I Belawan.
Setelah ditimbang di hadapan BNN, di antara barang bukti terdapat 67,4286 kg sabu-sabu.
“Keberhasilan penggagalan tersebut merupakan komitmen dari TNI AL, khususnya Koarmada I membantu program pemerintah,” tutur Yudo.
Dia menambahkan, dengan pengungkapan ini merupakan bukti adanya sinergitas antara masyarakat dengan TNI AL terhadap pelanggaran hukum di laut.
“Keberhasilan ini juga berkat adanya informasi dari para nelayan dan masyarakat pengguna transportasi laut,” tandasnya. (fir)
Penyeludupan sebanyak 67,4 Kg sabu-sabu melalui perairan Seruwai, Aceh Tamiang, berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut (AL) dari Koarmada I Lantamal Lhokseumawe.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara