TNI AL Gagalkan Penyelundupan 11 PMI Ilegal di Perbatasan NKRI-Malaysia

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 11 PMI Ilegal di Perbatasan NKRI-Malaysia
Dokumentasi Tim TNI AL Pos Selatpanjang usai menggagalkan penyelundupan PMI Ilegal di Pulau Rangsang. Foto: Kemenkumham Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Tim Pos TNI Angkatan Laut (AL) Selat Panjang menggagalkan penyelundupan imigran ilegal dari Indonesia ke Malaysia.

Setidaknya ada 11 imigran yang diamankan yang diduga akan berangkat ke Malaysia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Keimigrasian (TPI).

Awalnya Tim TNI AL Selat Panjang mendapat informasi ada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan ke Malaysia.

Mereka mengunakan kapal speedboat kayu melalui pelabuhan tikus di pintu gerbang negara Indonesia-Malaysia, tepatnya di Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Selanjutnya, pada Sabtu 6 Agustus 2022 dini hari, tim TNI AL melihat speedboat yang mencurigakan, lalu melakukan pemeriksaan.

Setelah diperiksa, di dalam speedboat terdapat sembilan orang calon PMI, dan satu orang yang diduga WNA, serta seorang WNI yang berperan sebagai ABK Kapal.

“Ada satu orang yang diduga tekong speedboat terjun ke laut dan melarikan diri ke pinggir hutan bakau,” terang Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu, Minggu (7/8).

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh TNI AL, sebanyak 11 orang imigran ilegal ini diserahkan ke Kanim Selat Panjang dan ditempatkan di ruang deteni untuk proses pemeriksaan.

TNI AL pos Selat Panjang menggagalkan penyelundupan PMI ilegal di gerbang negara Pulau Rangsang, Kepulauan Meranti, Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News