TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1.500 Ekor Burung Kicau Asal Lombok
Sabtu, 16 Maret 2019 – 23:42 WIB
Hasilnya pun mengejutkan. Usai dilakukan pemeriksaan dan pembongkaran, petugas menemukan sekitar 1.500 ekor burung anakan berbagai jenis.
“Ada berbagai jenis burung kicau seperti kepodang, manyar, dan kecial kuning. Rencananya ribuan jenis burung kicau itu akan dikirim ke penjual burung di Pasar Satria Denpasar,” jelasnya.
Selanjutnya saat petugas menanyakan dokumen, baik sopir truk berinisial SH, maupun dua orang pembawa burung berinisial FA dan MK, ketiganya tidak bisa menunjukkan dokumen maupun izin resmi dari pihak berwenang.
Lantaran tidak bisa menunjukkan dokumen, ketiga orang tersebut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(rb/pra/mus/JPR)
Penyelundupan ribuan ekor burung kicau ilegal berbagai jenis asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tujuan Denpasar, Bali melalui Pelabuhan Padang Bai, Jumat (1/3) malam berhasil digagalkan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Memperkuat Kemampuan Tempur, Kopaska Latihan Peperangan Laut Khusus
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- TNI AL dan SAR Gabungan Terus Mengevakuasi Warga Terdampak Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang