TNI AL Gagalkan Penyelundupan 179 Kg Narkoba Bernilai Rp 1,25 Triliun
“Asumsi harga menurut BNN sebanyak Rp 5-7 juta per gram, maka total nilai narkotika tersebut sebanya Rp 1.25 triliun,” ujar Wakasal.
Menurut Laksdya Ahmadi Heri, keberhasilan penggagalan ini tidak terlepas dari perintah KSAL Laksamana TNI Yudo Margono kepada jajarannya agar melaksanakan patroli di daerah yang rawan terjadi penyelundupan selama musim cuti bersama lebaran 2022.
“Penyelundup memanfaatkan keramaian arus balik lebaran dan kelengahan pengawasan petugas kerena terpecahnya konsentrasi khususnya saat libur Panjang,” ujar Ahmadi Heri.
Dia menjelaskan jika melihat dari posisi barang ditemukan, diduga hal ini merupakan modus operandi untuk mengelabui petugas.
“Barang tersebut sengaja dihanyutkan dan akan dijemput pada koordinat tertentu,” ungkap Wakasal.
Dia mengatakan pemimpin TNI AL mengapresiasi terhadap kinerja prajuritnya di lapangan dan berjanji akan memberikan reward kepada mereka.(fri/jpnn)
TNI AL jajaran Koarmada I menggagalkan penyelundupan 179 Kg narkoba jenis kokain bernilai Rp 1,25 triliun di Perairan Selat Sunda, Minggu (8/5).
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Laksdya TNI Erwin Dinilai Layak Jadi Kasal, Ini Alasannya
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- TNI AL Gelar Makan Bergizi Gratis di Berbagai Wilayah Demi Wujudkan Indonesia Emas 2024
- Kapal Harbour Tug Produksi Dalam Negeri Memperkuat TNI AL
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Merak Bernilai Rp 9,6 Miliar