TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ayam Ras Filipina dan Kosmetik Ilegal di Periaran Pulau Tinakareng
Adapun barang bukti meliputi 207 ekor ayam ras Filipina ilegal sebanyak 207 ekor, 47 dus Skincare yang berisikan 4.700 buah kosmetik, 8 buah galon kosong dan 1 buah galon isi BBM, 7 buah kurungan ayam, 8 lembar triplek, 1 buah kompas serta 1 dus obat ayam.
Selanjutnya terduga tersangka berikut dengan barang bukti yang didapat dibawa menuju Mako Lanal Tahuna dengan pengawalan tim SFQR Lanal Tahuna untuk dilaksanakan pemeriksaan, penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan dalam pengagalan penyelundupan ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan merespons cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan barang maupun hewan ilegal di wilayah Perairan Indonesia.(fri/jpnn)
TNI AL kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal yang masuk ke Indonesia, yaitu ayam ras Filipina dan kosmetik ilegal.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Industri Kosmetik Makin Kompetitif, Produsen Gencar Luncurkan Produk Baru
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Memperkuat Kemampuan Tempur, Kopaska Latihan Peperangan Laut Khusus