TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Bandara Juanda
Selasa, 09 Maret 2021 – 22:05 WIB

Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) TNI AL dari unsur Koarmada II bersama Bea Cukai dan BKPM menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak satu boks berisi 30 kantung plastik di Bandara Juanda, Surabaya, Senin (8/3). Foto: Dispen Koarmada II
Menurut Muhlih, seluruh stakeholder di Bandara Internasional Juanda memperketat pemeriksaan barang ilegal baik masuk atau keluar melalui bandara yang berada di bawah pengendalian TNI AL itu.
Muhlih menjelaskan benih lobster ini ilegal karena tidak disertai surat keterangan dari BKIPM Surabaya.
Menurut dia, penyelundupan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 2.937.500.000 dengan perincian 29 kantong plastik @ berisi 1.000 ekor BBL jenis Pasir jumlah 29.000 ekor dan 1 kantong berisi @ 250 ekor BBL jenis Mutiara.
“Jumlah keseluruhan sebanyak 29.250 ekor,” kata Muhlih.(fri/jpnn)
Personel TNI AL dari unsur Komando Armada II bersama Bea Cukai dan BKPM menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak satu boks berisi 30 kantung plastik.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- TNI AL Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk Operasi Kemanusiaan Korban Gempa Bumi di Myanmar
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- BAZNAS dan TNI AL Berangkatkan Pemudik Gratis dengan KRI Banjarmasin 592
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita