TNI AL Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal di Sulawesi Utara

jpnn.com, JAKARTA - TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini personel Lanal Tahuna berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di Pelabuhan Pehe Siau, Siau Barat, Sulawesi Utara, Jumat (14/6).
Kejadian bermula ketika tim pengamanan dan pencegahan kegiatan ilegal Lanal Tahuna bersama dengan personel dari KUPP Kelas III Siau melaksanakan pemeriksaan terhadap Kapal Penumpang KM Marina Bay setibanya di Pelabuhan Pehe Siau.
Pemeriksaan itu dalam rangka pencegahan berbagai aksi penyelundupan barang ilegal.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas akhirnya berhasil menemukan minuman keras ilegal yang dikemas dalam dus air mineral sebanyak 3 dus. Satu dusnya berjumlah 24 liter sehingga total minuman keras ditemukan sejumlah 72 liter.
Minuman tersebut ditemukan di salah satu bagian kapal yaitu di Dek ll KM. Marina Bay.
Kemudian miras yang berhasil ditemukan tersebut segera diamankan oleh tim Lanal Tahuna untuk selanjutnya dimusnahkan.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali pada kesempatan terpisah menegaskan akan bertindak tegas dan tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk kejahatan di laut termasuk penyelundupan berbagai barang ilegal.(fri/jpnn)
Personel TNI AL dalam hal ini personel Lanal Tahuna berhasil menggagalkan penyelundupan miras ilegal di Pelabuhan Pehe Siau, Siau Barat, Sulawesi .
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- TNI AL dan Tim SAR Gabungan Mengevakuasi Mayat Terapung di Perairan Pulau Cempedak Kalbar
- Membanggakan! Prajurit TNI AL Raih Juara 2 pada Kompetisi MHQ Tingkat Internasional di Libya
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah