TNI AL Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal di Sulawesi Utara
jpnn.com, JAKARTA - TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini personel Lanal Tahuna berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di Pelabuhan Pehe Siau, Siau Barat, Sulawesi Utara, Jumat (14/6).
Kejadian bermula ketika tim pengamanan dan pencegahan kegiatan ilegal Lanal Tahuna bersama dengan personel dari KUPP Kelas III Siau melaksanakan pemeriksaan terhadap Kapal Penumpang KM Marina Bay setibanya di Pelabuhan Pehe Siau.
Pemeriksaan itu dalam rangka pencegahan berbagai aksi penyelundupan barang ilegal.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas akhirnya berhasil menemukan minuman keras ilegal yang dikemas dalam dus air mineral sebanyak 3 dus. Satu dusnya berjumlah 24 liter sehingga total minuman keras ditemukan sejumlah 72 liter.
Minuman tersebut ditemukan di salah satu bagian kapal yaitu di Dek ll KM. Marina Bay.
Kemudian miras yang berhasil ditemukan tersebut segera diamankan oleh tim Lanal Tahuna untuk selanjutnya dimusnahkan.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali pada kesempatan terpisah menegaskan akan bertindak tegas dan tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk kejahatan di laut termasuk penyelundupan berbagai barang ilegal.(fri/jpnn)
Personel TNI AL dalam hal ini personel Lanal Tahuna berhasil menggagalkan penyelundupan miras ilegal di Pelabuhan Pehe Siau, Siau Barat, Sulawesi .
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Laksdya TNI Erwin Dinilai Layak Jadi Kasal, Ini Alasannya
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- TNI AL Gelar Makan Bergizi Gratis di Berbagai Wilayah Demi Wujudkan Indonesia Emas 2024
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya