TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete Kalbar

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete Kalbar
Prajurit TNI AL dari Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan XII) Pontianak berhasil mengamankan 6 kardus yang berisikan total 189 bungkus slop atau 44.260 batang rokok Ilegal di Kapal KM Sabuk Nusantara 36 yang tengah sandar di Dermaga Pelindo, Pelabuhan Sintete, Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Rabu (1/1/2025). Foto: Dispenal

jpnn.com, PONTIANAK - Prajurit TNI AL dari Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan XII) Pontianak bersama Tim Gabungan Posko Pengamanan Angkutan Laut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 berhasil mengamankan 6 kardus yang berisikan total 189 bungkus slop atau 44.260 batang rokok Ilegal di Kapal KM Sabuk Nusantara 36 yang tengah sandar di Dermaga Pelindo, Pelabuhan Sintete, Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Rabu (1/1/2025).

Hal itu sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan aktivitas masyarakat diawal tahun 2025.

Rokok-rokok ilegal ini berhasil ditemukan saat tim gabungan melakukan pemeriksaan seluruh barang bawaan di KM Sabuk Nusantara 36 yang berangkat dari Tanjungpinang menuju Pelabuhan Sintete dan dalam pemeriksaan tersebut ditemukan 4 kardus mencurigakan tanpa identitas pemilik di lorong kapal yang setelah diperiksa ternyata berisi rokok-rokok tanpa cukai.

Selang satu jam setelah penemuan pertama, tim kembali menemukan 2 kardus tambahan berisi berbagai macam merk rokok tanpa cukai di kapal yang sama.

Diduga rokok ilegal ini akan dibawa oleh salah satu penumpang kapal pada perjalanan dari Tanjungpinang menuju Sintete menggunakan KM. Sabuk Nusantara.

Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) XII Pontianak Mayor Marinir Agus Mutaqim mengungkapkan keberhasilan penyitaan rokok ilegal di wilayah Pelabuhan Sintete merupakan hasil kerja sama yang solid antara TNI AL dan tim gabungan Posko Pengamanan Natal dan Tahun Baru di wilayah Kalimantan Barat.

“Keberhasilan pengamanan rokok ilegal ini menjadi bukti nyata komitmen bersama prajurit TNI AL dan petugas gabungan setempat yang  tidak hanya menjaga keamanan tetapi juga mencegah peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara," pungkas Mayor Marinir Agus Mutaqim.

Selanjutnya untuk seluruh barang bukti telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai Sintete yang terletak di Pelabuhan Sintete Pemangkat untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Prajurit TNI AL dari Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan XII) Pontianak berhasil mengamankan 6 kardus yang berisikan total 189 rokok ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News