TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Banten
Adapun merk rokok yang berada di mobil yaitu Nayan Clik, serta juga ditemukan 1 box sample rokok yang akan dipasarkan yaitu Liga Bold, Liga Clik, dan Liga Red.
Berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, barang bukti tersebut berasal dari Surabaya tepatnya di daerah Rungkut yang akan diseberangkan ke Sumatra tepatnya Lampung dan Palembang.
Hingga saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Lanal Banten dan akan diserahkan kepada pihak bea cukai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Keberhasilan dalam pengagalan penyelundupan rokok ilegal ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan merespons cepat informasi yang diterima.
KSAL juga meminta prajruritnya menindak secara tegas segala bentuk tindakan ilegal yang terjadi di wilayah kerjanya.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
TNI AL dalam hal ini Tim Satgas Gabungan Lanal Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di Pelabuhan PT. ASDP Merak, Banten.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!