TNI AL Gagalkan Peredaran Uang Palsu di Perairan Selat Sunda

jpnn.com, JAKARTA - Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten berhasil menggagalkan pengedaran uang palsu di KMP Royce I pada saat melaksanakan pelayaran di Perairan Selat Sunda, Minggu (21/1).
Terduga pelaku berinisial MI (36 tahun) diamankan setelah diketahui oleh petugas melakukan transaksi menggunakan uang palsu kepada salah satu pedagang di KMP Royce I pada saat kapal sedang berlayar dari Merak menuju Bakauheni, Lampung.
Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin dalam keterangan persnya didampingi Satreskrim Polres Cilegon, pihak Bank Indonesia dan Pihak PT. ASDP Merak mengatakan terduga ditangkap petugas Lanal Banten yang saat itu sedang melaksanakan pengamanan kawasan Objek Vital Nasional tepatnya di Pelabuhan Merak pada masa Libur tahun baru Imlek.
Terduga pelaku melakukan transaksi dengan menggunakan uang palsu kepada salah satu pedagang di KMP. Royce I pada saat kapal sedang berlayar dari Merak menuju Bakauheni Lampung.
Selanjutnya Tim melakukan pengamanan, pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terduga dengan hasil di temukan Uang Palsu pecahan Rp 10.000 di dalam tas sejumlah 6600 lembar.
Kemudian langsung mengamankan terduga dan barang bukti untuk di kawal menuju Lanal Banten.
Sementara itu, untuk mendalami peredaran uang palsu, Lanal Banten kemudian menyerahkan terduga pelaku pengedar uang palsu kepada Polres Cilegon untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali dalam penekannya kepada seluruh jajaran TNI AL dalam menjalankan tugas agar terus menjaga soliditas TNI dan perkokoh sinergisitas dengan Polri dan Kementerian Lembaga terkait untuk mencapai tugas yang optimal.
Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten berhasil menggagalkan pengedaran uang palsu di KMP Royce I pada saat melaksanakan pelayaran di Perairan Selat Sunda, Minggu.
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang
- Terungkap, Asal Uang Palsu yang Diedarkan oleh Sekar Arum Widara
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
- Sekar Arum Ditangkap atas Dugaan Pengedaran Uang Palsu, Suami Siri Diperiksa