Pengadaan Barang dan Jasa

TNI AL Gelar Penandatanganan Kontrak Kolektif 2018

TNI AL Gelar Penandatanganan Kontrak Kolektif 2018
Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Ade Supandi (tengah) menyaksikan penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI AL tahun 2018, Jumat (12/1) di Mabesal, Jakarta Timur, Foto: Dok. Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - TNI Angkatan Laut melaksanakan Penandatanganan Kontrak Kolektif Pengadaan Barang dan Jasa tahun 2018 di Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (12/01).

Acara penandatanganan tersebut disaksikan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi didampingi Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Prabowo, Inspektorat Jenderal (Irjenal) TNI Mayjen TNI Dodik Widjanarko serta para Pejabat Utama Mabesal.

TNI AL Gelar Penandatanganan Kontrak Kolektif 2018

Kasal Laksamana TNI Ade Supandi bersama Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja TNI AL pada acara Penandatanganan Kontrak Pengadaan barang dan jasa 2018. Foto: Dispenal

Kegiatan ini merupakan kali ketiga bagi TNI Angkatan Laut guna menindaklanjuti instruksi dari Presiden RI Joko Widodo dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pelaksanaan anggaran pada tahun anggaran 2018.

“Dengan ditandatanganinya kontrak pada awal tahun maka pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan TNI Angkatan Laut dapat segera dimulai,” kata Kasal, Laksamana Ade Supandi dalam amanatnya.

Menurut Ade, pada hakikatnya acara penandatanganan kontrak bersama ini merupakan tindak lanjut dan wujud nyata dari langkah-langkah peningkatan kinerja TNI Angkatan Laut. Ia berharap pelaksanaan penandatanganan kontrak pada awal tahun akan mempercepat daya serap anggaran TNI Angkatan Laut tahun 2018.

Ade berharap kegiatan yang baik ini harus berlangsung secara konsisten pada masa mendatang, sehingga dari waktu ke waktu daya serap anggaran TNI Angkatan Laut dapat meningkat secara signifikan dan mencapai sasaran program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Kegiatan ini untuk menindaklanjuti instruksi dari Presiden RI Joko Widodo dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pelaksanaan anggaran 2018

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News