Pengadaan Barang dan Jasa
TNI AL Gelar Penandatanganan Kontrak Kolektif 2018

“Perlu saya tekankan agar para PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red) Satker TNI Angkatan Laut dan mitra penyedia barang, dapat melaksanakan kontrak ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Ade.
Menurut keterangan tertulis Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Dispenal), penandatanganan dilaksanakan secara serempak oleh Satuan Kerja/Komando Utama TNI AL, di antaranya Pushidrosal, Seskoal, Disbekal, Disfaslanal, Dismatal, Diskesal, Dissenlekal, Diskomlekal, Dispenal, Dislaikmatal dan Kormar.
Suasana Video Conference Kasal dengan beberapa satuan TNI AL
Dalam acara ini juga dilaksanakan Video Conference secara langsung dengan beberapa Satuan TNI AL yakni Koarmabar, Koarmatim, Kolinlanmil, Lantamal I Belawan, Lantamal II Padang dan Lantamal XIII Tarakan.
Turut hadir pada kegiatan ini Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI A. Taufiq R, Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemhan), Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan (Dirjen Renhan), Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI, Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) Kemhan, para Pejabat Utama Mabesal, para Pangkotama serta para mitra penyedia barang dan jasa.(fri/jpnn)
Kegiatan ini untuk menindaklanjuti instruksi dari Presiden RI Joko Widodo dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pelaksanaan anggaran 2018
Redaktur & Reporter : Friederich
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhan, KPK Panggil eks Direktur DKB
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita
- Oknum TNI AL Diduga Telah Merencanakan Pembunuhan Juwita Sekitar 3 Bulan
- Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, TNI AL Tes DNA Temuan Sperma
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru