TNI AL Gerebek Penampungan Harta Karun Ilegal di Batam
Selasa, 23 September 2014 – 19:19 WIB

TNI AL Gerebek Penampungan Harta Karun Ilegal di Batam
Secara kasat mata barang yang diamankan itu merupakan barang muatan kapal dagang asal Tiongkok yang tenggelam di perairan Kepri ratusan atau bahkan ribuan tahun lalu. “Barang ini semuanya awal dari laut, dan dijual ke penampung, makanya penyelidikan sementara masih sampai ke penampung,” katanya.(eja/jpnn)
BATAM - Lantamal dan Lanal Batam menggerebek sebuah rumah di kawasan Batuampar, Senin malam (22/9) karena diduga menjadi tempat penampung barang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron