TNI AL Gerebek Penampungan Harta Karun Ilegal di Batam

TNI AL Gerebek Penampungan Harta Karun Ilegal di Batam
TNI AL Gerebek Penampungan Harta Karun Ilegal di Batam

Secara kasat mata barang yang diamankan itu merupakan barang muatan kapal dagang asal Tiongkok yang tenggelam di perairan Kepri ratusan atau bahkan ribuan tahun lalu. “Barang ini semuanya awal dari laut, dan dijual ke penampung, makanya penyelidikan sementara masih sampai ke penampung,” katanya.(eja/jpnn)


BATAM - Lantamal dan Lanal Batam menggerebek sebuah rumah di kawasan Batuampar, Senin malam (22/9) karena diduga menjadi tempat penampung barang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News