TNI AL Kembali Memusnahkan Tiga Kapal Ikan Asal Vietnam
Menurutnya, tindakan memusnahkan KIA dengan cara dibakar ini boleh dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
“Hari ini kita kembali musnahkan 2 buah KIA yaitu KIA Vietnam KG 94810 TS, merupakan tangkapan KRI Wiratno-379 ditenggelamkan pada posisi 03 35 970 U - 108 06 693 T, dan KIA Vietnam BV 92439 TS, merupakan tangkapan KRI Silas Papare-386 ditenggelamkan pada posisi 03 36 033 U - 108 06 682 T,” terangnya.
Pemusnahan ini menindaklanjuti perintah Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono untuk memusnahkan Barang Bukti Kapal Ikan Asing (KIA) yang beroperasi secara illegal di perairan yurisdiksi nasional. Tindakan ini dilakukan karena para pelaku sudah melanggar kedaulatan negara Republik Indonesia. Penenggelaman dilakukan sebagai upaya pemerintah memberikan efek jera terhadap aksi pencurian ikan di Perairan Natuna.
Proses pemusnahan Kapal Ikan Asing Vietnam dengan cara ditenggelamkan diharapkan kondisi kapal tetap terjaga dan dapat berfungsi sebagai rumpon di lokasi penenggelaman kapal. Kapal-kapal ini kita tenggelamkan secara perlahan agar tidak mencemari laut yang ada di Perairan Natuna. Harapan kita dengan ditenggelamkannya kapal ini nantinya akan tumbuh terumbu karang sebagai tempat berkumpulnya ikan serta biota laut lainnya.
Pada kesempatan itu pula, Danlanal Ranai mengajak masyarakat untuk ikut serta memerangi praktek illegal fishing salah satunya dengan cara ikut serta mengawasi pergerakan pelaku pencurian ikan oleh Kapal Ikan Asing (KIA) di Perairan Indonesia.
Kegiatan penenggelaman ini dilaksanakan dengan dukungan unsur KAL P. Bungaran, dua buah Sea Rider Lanal Ranai, Speed Boat Posal Sabang Mawang dan dua buah pompong masyarakat Sabang Mawang.
Ucapan terima kasih pun disampaikan oleh Komandan Lanal Ranai kepada instansi serta masyarakat yang telah membantu kelancaran proses pemusnahan Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam.(fri/jpnn)
Lanal Ranai memusnahkan dua buah barang bukti berupa Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam pelaku pencurian ikan (illegal fishing) di Perairan Pulau Tiga Natuna.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Memperkuat Kemampuan Tempur, Kopaska Latihan Peperangan Laut Khusus
- TNI AL dan SAR Gabungan Terus Mengevakuasi Warga Terdampak Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki
- Menjelang HUT Ke-62, Korps Wanita TNI AL Beranjangsana di Wilayah Jakarta
- Perkuat Hubungan Bilateral, KSAL Terima Kunjungan Panglima Angkatan Laut Kanada