TNI AL Kembali Tangkap Penyelundupan Narkoba Sebanyak 100 Kg
jpnn.com, JAKARTA - TNI Angkatan Laut kembali menangkap dua pelaku penyeludupan narkoba sebanyak 100 kilogram lebih jenis sabu-sabu dan ekstasi. Narkoba tersebut dibawa dari Malaysia melalui jalur laut tepatnya di perairan Muara Sungai Asahan, Sumatera Utara, Minggu, (18/4)
Penangkapan bermula saat TNI AL mendapat informasi dari intelijen bahwa telah terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu di perairan Pulau Jemur Rokan Hilir Provinsi Riau oleh sebuah kapal yang akan masuk ke Kota Tanjungbalai.
Setelah mendalami informasi tersebut, TNI AL mengerahkan personel gabungan untuk melaksanakan pengejaran penangkapan dan penyelidikan terhadap sebuah kapal tanpa nama yang diawaki KH (33) sebagai nakhoda dan ABK HS (34).
Pada Minggu, 18 April 2021 sekitar pukul 00.45 WIB petugas Gabungan TNI AL melaksanakan penggeledahan dan menemukan enam karung goni mencurigakan yang dibungkus karung plastik di bagian palka buritan kapal yang kemudian diketahui berisi paket narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Hasil temuan selanjutnya dilaporkan kepada Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory dan langsung memerintahkan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Sei Sembilang I-1-47 untuk melakukan pengawalan kapal tangkapan ke Pos TNI AL Bagan Asahan.
Pemeriksaan lanjutan barang bukti dan pengecekan dilaksanakan di kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas ll Medan menggunakan alat Narkotest dengan hasil barang tersebut positif narkotika jenis metamfetamin.
Rincian narkoba yang diperiksa TNI AL yakni jenis sabu seberat 92,512 kg yang terdiri dari 87 bungkus di mana bungkusan warna kuning sebanyak 50 buah, 29 buah warna hijau tua dan 8 buah hijau muda. Sedangkan ekstasi sebanyak 18, 413 gram diperkirakan berjumlah 61.378 butir, yang terdiri warna coklat 13.976,92 gram, putih 2.203.55 gram dan hijau 2240, 53 gram.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A. Rasyid K mengatakan penangkapan dua pelaku ini merupakan hasil kerja sama intelijen dan patroli rutin yang dilakukan Lantamal di Wilayah Kerja Koarmada I.
TNI AL kembali menangkap dua pelaku penyeludupan narkoba sebanyak 100 kilogram lebih jenis sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia melalui jalur laut tepatnya di perairan Muara Sungai Asahan, Sumatera Utara, Minggu (18/4).
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati